Hingga Dua Tahun Lagi, Beberapa Infrastruktur Perkeretaapian akan Selesai
14 Desember 2017 15:12Diperbarui: 14 Desember 2017 15:1515400
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang dibentuk pada tahun 2005, merupakan unsur pelaksana tugas di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menggantikan Direktorat Lalu Lintas & Angkutan Jalan Rel Ditjen Perhubungan Darat. DJKA memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan & standardisasi teknis di bidang perkeretaapian.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.