Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Hingga Dua Tahun Lagi, Beberapa Infrastruktur Perkeretaapian akan Selesai

14 Desember 2017   15:12 Diperbarui: 14 Desember 2017   15:15 1540 0
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang dibentuk pada tahun 2005, merupakan unsur pelaksana tugas di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menggantikan Direktorat Lalu Lintas & Angkutan Jalan Rel Ditjen Perhubungan Darat. DJKA memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan & standardisasi teknis di bidang perkeretaapian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun