5 April 2021 16:40Diperbarui: 6 April 2021 12:294885
Presiden Soekarno mengeluarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tertanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. Peringatan Hari Kartini dengan sosok sentral Raden Adjeng Kartini dikenal sebagai pahlawan dan sosok utama wanita di Indonesia sebagai tokoh yang berjuang mewujudkan emansipasi wanita. Kartini berjuang membela hak-hak kaum perempuan untuk memperoleh kebebasan, persamaan hukum, dan pendidikan yang layak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.