Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Kembali Menjadi Oke Sebelum Menggugat

7 September 2020   18:11 Diperbarui: 7 September 2020   18:07 43 3
Ketika mendengar bahwa dua stasiun televisi lokal RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi untuk membuat layanan menonton berbasis internet seperti Netflix, YouTube, dan sebagainya tunduk pada regulasi tersebut, penulis mempertanyakan apa alasan di balik tindakan itu. Setelah mencari tahu, konon katanya lantaran takut platform-platform itu menyiarkan tayangan yang melenceng nilainya dari UUD 1945 dan Pancasila.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun