Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Progressive Law

4 Desember 2022   22:07 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:14 172 1
Progresif merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris, progress, yang berarti kemajuan. Progressive merupakan kata sifat yang berarti sesuatu yang maju. Hukum progresif ialah hukum yang mengalami kemajuan. Definisi literal dari progresif ialah preferensi untuk ide-ide baru dan modern yang terus-menerus terjadi atau berkembang (mendukung arah baru, ide-ide modern, peristiwa atau perkembangan konstan), atau keinginan untuk maju, semakin lebih maju, meningkat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun