Gempa Maluku, Begitu Susahnya Prosedur Penetapan Tanggap Darurat
1 Oktober 2019 00:17Diperbarui: 2 Oktober 2019 11:4527723
Itulah kesan saya ketika membaca berita di harian Kompas, Minggu (29/9/2019), yang berjudul "Gempa Maluku, Korban Belum Terima Bantuan". Disebutkan bahwa sampai hari ketiga setelah terjadi gempa berkekuatan magnitudo 6,5 yang mengguncang Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Barat itu, banyak korban yang masih belum menerima bantuan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.