Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Pro dan Kontra Apoteker terhadap Permenkes Nomor 31 Tahun 2016

30 Agustus 2016   15:57 Diperbarui: 4 April 2017   16:19 13454 3
Baru-baru ini saya mendapatkan informasi berantai terkait Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 tahun 2016 atas perubahan Permenkes No. 889 tahun 2011. Meskipun tampaknya peraturan ini belum disosialisasikan secara resmi, namun informasi ini cukup menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan Apoteker dan tenaga kefarmasian lainnya. Ada yang merasa diuntungkan namun banyak juga yang merasa dirugikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun