Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Koalisi Merah Putih (KMP) Tidak Ada Matinya

26 September 2014   20:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:23 429 1
Sebagaimana diketahui, ketok palu RUU Pilkada pada sidang Paripurna DPR RI, akhirnya di sahkan, setelah hiruk pikuk hujan interupsi dan klimaksnya dengan walkout nyata Fraksi Demokrat saat diputuskan Voting.

Dengan walkout nya Demokrat, sudah dapat ditebak bagaimana nantinya hasil Voting, kemenangan KMP yang artinya RUU Pilkada di sahkan sebagai UU Pilkada

Rapat paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu, berakhir dengan voting, dari 550 anggota dewan, sebanyak 486 yang hadir, dengan walkoutnya Fraksi Demokrat ,menhasilkan voting dengan komposisi yang memilih Pilkada langsung 135, sedang KMP yang menyetujui Pilkada lewat DPRD mendapat suara 226, dan abstain 0 sehingga bertotal 361 suara , ini berarti kemenangan berada di pihak KMP.

Saya jadi teringat Kolom Opini  Koran Kompas, tgl 9 Sept yang ditulis Saldi Isra, Guru Besar Hukum Tata Negara Univ Andalas, yang juga merupakan Nominator calon Menteri Kabinet Jokowi, dengan judul :” Merampas Kedaulatan Rakyat” mempertanyakan RUU Pilkada yang pada intinya menganggap Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyetujui RUU Pilkada hanya bertujuan ” Mengepung Jokowi-JK” dan menganggap RUU Pilkada merupakan proses kemunduran Demokrasi di Indonesia.

Koran Kompas  hari berikutnya dengan opini yang ditulis oleh Ikrar Nusa Bhakti, Prof Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI dengan judul:” Demokrasi di Ujung Tanduk”. Penutup tulisan terkesan sangat sadis :”Saat ini demokrasi kita sedang berada di Ujung Tanduk. Tanpa perjuangan kita bersama, demokrasi kita benar-benar akan dikuasai oleh kaum PENJAHAT”, apakah berarti KMP disamakan dengan Penjahat ya...hehe

Memang benar, dari hasil Pemilu Legislatif, KMP di DPR RI bila tetap solid, akan merupakan mayoritas anggota Legislatif, tetapi pikiran negatif bahwa KMP hanya bertujuan " Mengepung Jokowidodo-JK" ataupun KMP adalah Penjahat, menurut saya sangat jauh dari nalar. Sebaiknya kita tetap harus berpikiran positif, bahwa tentunya KMP  sebagai Wakil Rakyat yang dipilih oleh rakyat juga, tentunya juga akan memperjuangkan rakyat demi Indonesia yang lebih baik.

Sila ke 4 Pancasila : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan.

Pendiri Republik ini, dalam perjalanan sejarah Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, penuh sengan falsafah dan kebijakan demi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, sesuai makna yang terkandung dalam ke Bhinnekaannya :Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sila ke 4, ada 2 frasa mendasar,

1 Kerakyatan : merupakan manifestasi kedaulatan rakyat.

2 Permusyawaratan /perwakilan : proses keputusan yang diambil berdasarkan asas permusyawaratan/ perwakilan.

Tersurat maupun tersirat, apabila kita berpikir secara jernih, makna sila ke 4 dari Panca sila, sejak awal sudah ditetapkan bahwa kedaulatan rakyat diwakilkan kepada Majelis/ Dewan sebagai pengejawantahan rakyat hasil pemilihan, lalu apa yang salah dari RUU Pilkada yang sekarang sudah di sahkan menjadi UU Pilkada.

Bukan tidak mungkin, mengingat luasnya wilayah cakupan NKRI serta keaneka ragaman budaya di Indonesia  serta untuk menghargai dan melestarikan budaya lokal, pemahaman sila ke 4 dari Pancasila, yang pada awalnya berbunyi  :Kedaulatan Rakyat, akhirnya diganti menjadi : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Apa yang terjadi di Indonesia pada  masa Reformasi adalah euphoria yang berlebihan, dengan berlindung dibalik atas nama rakyat dan demokrasi maka dilakukan reformasi dalam segala hal , termasuk  di bidang hukum, tak kurangUUD 45 pun sudah dilakukan amandemen beberapa kali.Perubahan yang sangat mendasar adalah dirobahnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya, oleh MPR , dengan amandemen tersebut hanya melantik Presiden dan Wakil Presiden (.Ps 3 ayat 2)., sedangkan Pemilihan PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN secara LANGSUNG oleh RAKYAT , yang pada gilirannya pemilihan Gubernur, Bupati/WaliKota pun akhirnya dilakukan secara langsung oleh rakyat dengan segala hiruk pikuk dan ekses yang terjadi makin menghebohkan termasuk kecurangan penghitungan suara, pemilih dobel maupun politik uang. Kecurangan tersebut sangat rawan konflik, baik vertikal maupun konflik horisontal. Konflik tersebut contohnya bisa dirasakan pada Pemilu 2014 yang lalu, dan satu lagi……Pesta Demokrasi menghabiskan biaya tinggi , diperkirakan biaya Pemilu menghabiskan sekitar setengah APBN, belum lagi biaya yang dikeluarkan Partai Politik ataupun calon nya, baik calon legislatif maupun eksekutif nya.
Perjuangan KMP dalam usaha membuat Indonesia yang lebih baik dan meluruskan kembali tujuan Pendiri Republik ini  serta reformasi yang sudah banyak yang melenceng, tidak ada matinya.
Prediksi berikutnya adalah akan melakukan kembali Amandemen UUD 45 yang dirasa sudah kebablasan, termasuk beberapa tugas dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hilang, antara lain menetapkan Garis Besar Haluan Negara.


Purwokerto, 26 September 2014
Ipiet_Priyono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun