Ancaman Kedaulatan Negara dalam Lingkup Dunia Siber
26 Januari 2022 21:20Diperbarui: 26 Januari 2022 21:2211972
Arus globalisasi yang telah membawa kemajuan teknologi dan informasi membawa metamorfosis kehidupan manusia dari tradisional menuju modern. Dalam lingkup Hubungan Internasional, kemajuan teknologi dan informasi tersebut dikenal dengan istilah Cyberspace. Istilah tersebut memberikan ruang bagi kemajuan teknologi dan informasi untuk dapat berkembang tanpa adanya batasan jarak, ruang dan waktu. Sehingga manusia dapat terhubung satu sama lain, bahkan berbeda negara sekalipun melalui jejaring internet. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan cyberspace tidak hanya menghilangkan batas-batas komunikasi, namun hal tersebut turut berpengaruh pada kehidupan negara yang dimana sekat-sekat antar negara hilang dan mengancam kedaulatan nasional. Kemajuan ini membawa dampak positif maupun negatif dalam tatanan politik suatu negara sehingga, Cyberspace sering dikaitkan dengan sistem keamanan negara. Karena ruang lingkup siber tidak terbatas, seringkali menjadi pemicu isu atau permasalahan suatu negara yang akhirnya mengancam kedaulatan nasional. Permasalahan tersebut berkaitan dengan peretasan dokumen rahasia negara, pencurian identitas nasional, hingga pembobolan identitas negara untuk disalahgunakan. Dapat dikatakan bahwa dengan kemajuan teknologi dan informasi ini turut menjadi tantangan besar dalam berjalannya sistem politik nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.