Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Segmentasi Pasar Multifinance Syariah

22 Mei 2020   21:51 Diperbarui: 22 Mei 2020   21:44 948 1
Multifinance Syariah sudah menjadi alternatif masyarakat dalam melakukan pembiayaan syariah dalam rangka penggunakan produk atau jasa keuangan syariah di Indonesia. Adapun kegiatan yang dilakukan hampir sama dengan konvensional, namun berbeda secara prinsip dengan menggunakan prinsip syariah. Hal demikian terlihat dari akad yang dilakukan serta melakukan pengidentifikasian terhadap transaksi-transaksi yang dilarang dalam syariah islam. Multifinance Syariah dalam memperoleh sumber dana menggunakan model channeling, executing, dan joint financing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun