Raperda AIDS Tangsel, Apakah Kelak Ada Pasal-pasal Konkret Pencegahan HIV/AIDS?
21 Januari 2018 13:14Diperbarui: 21 Januari 2018 13:138111
"Acquired Immuno Deficieny Syndrome (AIDS), saat ini menjadi momok yang paling menakutkan masyarakat di berbagai penjuru dunia. Penyakit yang menyerang sistim kekebalan tubuh manusia ini, diketahui hingga kini belum ditemukan penawarnya." Ini lead pada berita "Perda Penanggulangan HIV-AIDS untuk Jaminan Hak Konstitusional Masyarakat" (tangerangonline.id, 16/1-2018).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.