17 Oktober 2016 13:32Diperbarui: 17 Oktober 2016 13:364600
Bukan cerita baru kalau banyak warga negara Indonesia yang menyimpan uang di bank di luar negeri, seperti Singapura, Virgin Island, Cayman Island, Hong Kong dan Australia. Suku bunga tidak jauh berbeda dengan yang ditawarkan bank-bank pemerintah dan swasta nasional di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung harta WNI yang mengendap di Singapura mencapai Rp 730 triliun, yang sudah ‘kembali’ ke Indonesia berkat pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 87,9 triliun (detiknews, 15/10-2016).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.