Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Kasus HIV di Banten (Akan) Memicu “Ledakan AIDS”

3 Januari 2014   14:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:12 329 1

(3 Januari 2014) – Dalam laporan kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PP & PL, Kemenkes RI, tertanggal 31 Oktober 2013 jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Prov Banten per 30 September 2013 adalah 3.940 yang terdiri atas 2.983 HIV dan 957AIDS.

Dengan jumlah yang “kecil” itu dikhawatirkan Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten dan kota di Banten akan anggap enteng.

Ternyata bukan anggapan lagi, tapi sudah kenyataan karena tidak ada program yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di Banten. Perda AIDS Banten pun hanya memuat pasal-pasal normatif yang tidak bisa dijalankan secara realistis (Lihat: Perda AIDS Provinsi Banten - http://www.aidsindonesia.com/2012/10/perda-aids-provinsi-banten.html).

Pemkot Tangerang pun menerbitkan Perda Anti Pelacuran, tapi itu tidak jaminan bahwa di Kota Tangerang tidak ada praktek pelacuran. Perda itu sendiri tidak memberikan langkah yang konkret untuk menanggulangi pelacuran.

Dikabarkan instansi dan banyak kalangan di Prov Banten ”mengharamkan” pengucapan dan penggunaan kata dan tulisan ”kondom” dalam berbagai kegiatan.

Terlepas dari itu semua fakta menunjukkan praktek pelacuran terjadi di banyak tempat di wilayah Prov Banten, seperti di perbatasan dengan Kab Bogor, di pantai utara Tangerang, di kawasan pelabuhan dan stasiun KA Merak, di jalur Labuan-Carita-Anyer, di daerah-daerah dengan proyek besar. Bahkan, di salah satu daerah tempat pembangunan pembangkit listrik “pelacuran” melibatkan waria.

Di Bayah, Kab Lebak, Banten, ada pembangunan pabri semen. Di sekitar jembatan Bayah berdiri warung-warung yang menyediakan minuman dan cewek dengan tameng tempat karaoke.

Wilayah Lebak ini juga berbatasan dengan Pelabuhan Ratu di Kab Sukabumi, Jabar. Kegiatan pelacuran dengan tameng karaoke dan warung tumbuh bagaikan jamur di pesisir pantai Pelabuhan Ratu. Laki-laki ‘penikmat seks’ berdatangan dari berbagai kawasan di Jabar, Banten dan Jakarta.

Sedangkan di wilayah Cilegon ada praktek pelacuran di sekitar pelabuhan. Beberapa tempat hiburan pun menyediakan cewek yang bisa diajak kencan untuk ngeseks.

Di Merak ada pelacuran di sepanjang rel dan di sekitar stasiun kereta api. Penginapan, losmen dan hotel tersedia dengan rentang tarif dari puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah.

Di pantai utara Kab Tangerang ada kegiatan pelacuran. Pemkab Tangerang, melalui KPA Kab Tangerang, menjangkau pelacuran ini dengan melibatkan berbagai kalangan untuk menjalankan program. Tapi, karena tidak didukung dengan regulasi, maka program itu pun tidak bisa efektif.

Kasus IMS (infeksi menular seksual, seperti kencing nanah (GO) dan raja singa (sífilis) serta HIV/AIDS banyak terdeteksi di beberapa kecamatan di sekitar pantai tsb.

Itu menandakan tetap terjadi hubungan seksual tanpa kondom antara laki-laki pembeli seks, bisa penduduk lokal bisa pula dari luar daerah, tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) di sana.

Terlepas dari praktek pelacuran, agaknya, Pemprov Banten, pemerintah kabupaten dan kota di Banten tidak merisaukan 2.983 penduduk yang mengidap HIV.

Padahal, penduduk yang terdeteksi mengidap HIV ada kemungkinan sudah menularkan HIV kepada orang lain, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luarnikah.

Salah satu kasus, misalnya, ada seorang laki-laki yang meninggal karena penyakit terkait AIDS ternyata mempunyai “istri” 13. KPA Kab Tangerang hanya bisa menjangkau 5 dari 13 perempuang yang menjadi pasangan laki-laki tadi. Itu artinya ada 8 perempuan yang menjadi mata rantai penyebaram HIV di Banten (Lihat: Seorang Laki-laki di Kab. Tangerang, Prov. Banten, Menularkan HIV Kepada 7 Istri dari 13 Istrinya - http://regional.kompasiana.com/2011/12/20/seorang-laki-laki-di-kab-tangerang-prov-banten-menularkan-hiv-kepada-7-istri-dari-13-istrinya-423506.html)/

Semuanya tergantung sikap Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten dan kota di Banten: mengabaikan penyebaran HIV/AIDS karena menanggap tidak ada pelacuran di Banten dengan konsekuensi penyebaran HIV terus terjadi atau meregulasi pelacuran agar program penanggulangan bisa dijalankan secara konkret.***[Syaiful W. Harahap]***

- AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap

[Sumber: http://www.aidsindonesia.com/2014/01/kasus-hiv-di-banten-akan-memicu-ledakan.html]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun