Permudah Peserta, BPJS Kesehatan Keluarkan Dua Aturan Baru
12 Juni 2020 09:23Diperbarui: 12 Juni 2020 10:12661
Ambon -- BPJS Kesehatan Cabang Ambon menyosialisasikan dua Peraturan BPJS Kesehatan terbaru kepada Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Kota Ambon dan Dokter Spesialis Mata, Kamis (28/05). Peraturan tersebut adalah Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada FKTP dalam Program Jaminan Kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.