Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Permudah Peserta, BPJS Kesehatan Keluarkan Dua Aturan Baru

12 Juni 2020   09:23 Diperbarui: 12 Juni 2020   10:12 66 1
Ambon  -- BPJS Kesehatan Cabang Ambon menyosialisasikan dua Peraturan BPJS Kesehatan terbaru kepada Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Kota Ambon dan Dokter Spesialis Mata, Kamis (28/05). Peraturan tersebut adalah Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada FKTP dalam Program Jaminan Kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun