Catat, Lebih dari Separuh Peserta JKN-KIS Dibiayai oleh Negara
14 November 2019 13:34Diperbarui: 14 November 2019 13:36230
Jakarta - Diterapkannya kebijakan penyesuaian iuran JKN-KIS oleh pemerintah, tetap berpijak pada semangat memberikan jaminan bagi warga miskin dan tidak mampu. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, salah jika penyesuaian iuran JKN-KIS disebut-sebut memberatkan masyarakat miskin dan tidak mampu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.