Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Buat Ibu Investor Reksadana

21 Juni 2020   23:47 Diperbarui: 28 Juni 2020   09:47 111 1
Tak lama setelah saya selesai memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam suatu perkara pasar modal, seorang Ibu paruh baya menghampiri, beliau memperkenalkan diri sebagai salah satu korban tidak hanya atas perkara yg sedang saya berikan kesaksian namun juga ada permasalahan investasi lainnya. Beliau terbantu memahami persoalan di sekitar Reksadana yang saya jelaskan dihadapan hakim. Si Ibu berharap saya dapat bertemu dengan para korban lainnya untuk mendengarkan pandangan saya tentang kasus Reksadana mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun