Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Urgensi Reshuffle Kabinet

7 Juni 2019   03:56 Diperbarui: 8 Juni 2019   07:41 1764 8
Kalau tidak ada peristiwa hukum yang diluar batas normal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan (reshuffle) kabinet terbatas usai pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menyangkut sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Tentu apabila keputusan MK RI itu tetap memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun