7 Juni 2019 03:56Diperbarui: 8 Juni 2019 07:4117648
Kalau tidak ada peristiwa hukum yang diluar batas normal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan (reshuffle) kabinet terbatas usai pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menyangkut sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Tentu apabila keputusan MK RI itu tetap memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.