Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pembenahan Sistem Pendidikan Nasional Harus Dimulai dengan Menyusun Cetak Biru

15 April 2020   10:07 Diperbarui: 15 April 2020   10:14 641 1
Empat pekan telah berlalu sejak Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 dimana seluruh kegiatan belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus perguruan tinggi menggunakan metoda daring (dalam jaringan) alias online sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sejak adanya surat edaran ini ada beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun