Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Inilah Rahasia Guru dalam Meningkatkan Kemampuan Akademik dan Keterampilan Siswa

4 Oktober 2022   21:30 Diperbarui: 4 Oktober 2022   21:35 644 1
  Setiap sekolah tentunya mempunyai tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di suatu negara yang biasa disebut guru. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal (1) ayat (1) telah disebutkan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru juga harus mempunyai kemampuan sosial dan profesional yang baik untuk meningkatkan perkembangan pendidikan di Indonesia.  Guru yang berkualitas akan menghasilkan siswa yang berkualitas pula. Maksud dari kata ‘profesional’ yaitu yang ahli dalam bidangnya. Tidak mudah untuk menjadi guru yang profesional, namun ada upaya bagi orang yang mau berusaha menjadi guru yang profesional. Adapun kriteria menjadi guru profesional berdasarkan UU No. 14 tahun 2005, Bab IV pasal 8, yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun