Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perizinan Usaha Dipermudah! Mahasiswa UNDIP Berikan Pedoman Pentingnya IUMK bagi Pelaku UMKM

11 Agustus 2022   15:51 Diperbarui: 11 Agustus 2022   16:05 69 0
Semarang (11/08/2022) --Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan tanda legalitas suatu usaha yang sah secara hukum. Tanda legalitas itu bisa dimiliki pelaku usaha dengan mudah dan cepat, melalui proses pendaftaran yang tidak dipungut biaya apapun.  Perizinan usaha juga sebagai langkah penting yang perlu dilakukan untuk kemajuan usaha para pelaku UMKM. Selain mendapatkan kepastian dan perlindungan secara hukum, pelaku UMKM bisa memperoleh pendampingan dalam pengembangan usaha, serta kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun