Perizinan Usaha Dipermudah! Mahasiswa UNDIP Berikan Pedoman Pentingnya IUMK bagi Pelaku UMKM
11 Agustus 2022 15:51Diperbarui: 11 Agustus 2022 16:05690
Semarang (11/08/2022) --Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan tanda legalitas suatu usaha yang sah secara hukum. Tanda legalitas itu bisa dimiliki pelaku usaha dengan mudah dan cepat, melalui proses pendaftaran yang tidak dipungut biaya apapun. Â Perizinan usaha juga sebagai langkah penting yang perlu dilakukan untuk kemajuan usaha para pelaku UMKM. Selain mendapatkan kepastian dan perlindungan secara hukum, pelaku UMKM bisa memperoleh pendampingan dalam pengembangan usaha, serta kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.