Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelatihan Persyaratan dan Pengenalan serta Dokumentasi ISO 9001:2015 MPP Grobogan

4 Oktober 2022   21:00 Diperbarui: 4 Oktober 2022   21:04 201 0
Selasa, 4 Oktober 2022.
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Untuk menjaga kualitas dan mutu kegiatan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan, MPP Kabupaten Grobogan bertujuan akan mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015. Hal ini merupakan komitmen bersama para stakeholder penyedia pelayanan publik seperti Kemenaker, Kemenag, Bank, Samsat, Dishub, dll. di Mall Layanan Publik Kabupaten Grobogan untuk menyatukan visi dan misi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang berstandar internasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berpartisipasi dalam Pelatihan Persyaratan dan Pengenalan serta Dokumentasi ISO 9001:2015 tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula lantai 3 Mall Layanan Publik Kabupaten Grobogan. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sri Wulan Sari dan Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan RI, Febrian Noor Iqtifar mengikuti giat tersebut guna mempersiapkan diri dalam mempersiapkan SOP layanan paspor yang nantinya akan dilaksanakan di Mall Layanan Publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun