Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Begini Akibat Minim Literasi Digital Finansial dan Muamalah Syar'iyah

5 Desember 2022   21:59 Diperbarui: 9 Desember 2022   22:57 260 1
Kok bisa ya, ratusan kaum intelek terjerat bisnis  bodong berbalut pinjaman online? Sebagaimana viral diberitakan, banyak 331 mahasiswa menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming bagi hasil. Porsi perolehan 10% per bulan dari nilai investasi mereka dijanjikan bakal didapat. Sayangnya tak ada realisasi karena tertipu. Kini oknum penipu tersebut telah terciduk polisi.  Parav mahasiswa itu memperoleh modal bisnis ini dari pinjaman online (pinjol). Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kaum terpelajar itu berutang melalui pinjol, mulai Rp2 juta hingga belasan juta rupiah. Sedang akumulasi total   bisnis ini diperkirakan mencapai Rp900 juta. Karena  transaksi utang piutang ini berbunga, akumulasi dari tagihan plus bunganya diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. Namanya juga utang, mereka harus membayar cicilan pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka bahkan diteror oleh debt collector.

Minim Literasi Keuangan Digital

Maraknya  mahasiswa yang menjadi korban penipuan pinjol ini menjadi indikasi minimnya literasi keuangan digital di kalangan mereka. Demikian menurut Ekonom INDEF Nailul Huda. Memang,  selayaknya mahasiswa menyadari, jika ingin berinvestasi harus mengenali risikonya. Apalagi mereka kelompok  yang terpelajar.

Realitasnya, uang investasi yang berasal dari pinjaman itu merugikan, pasalnya peminjam gagal memperoleh keuntungan dari bisnis ini karena ditipu. Hak keuntungan tak  didapatkannya, mereka malah harus membayar utang tersebut ke lembaga pinjol plus bunga.

Investasi digital merupakan bagian dari arus deras teknologi digital di era ekonomi 4.0.  Investasi digital maupun digitalisasi ekonomi merupakan kemasan yang menampilkan seolah terjadi kemajuan teknologi keuangan beserta transaksi ekonomi di dalamnya. Kredit-kredit digital di e-commerce menjadi barang yang tidak asing lagi. Terlebih, Indonesia menempati peringkat pertama ekosistem digital berdasarkan nilai data Global Startup Ecosystem Report 2020. Dengan posisi itu Ini negeri ini menjadi ekosistem yang cukup subur, bahkan kondusif, bagi perkembangan digitalisasi keuangan.

Terdapat transaksi ekonomi nonriil yang menunggangi e-economy. Peluang untuk disalahgunakan pada situasi bisnis digital ini cukup besar. Pelaku bisnis yang curang dengan  sengaja memperangkap para pengguna lewat kredit uanh secara online. Bisa dipastikan, kredit dalam sistem kapitalisme  yang ada tidak mungkin tanpa bunga.

Tamparan Keras Bagi Lembaga Pendidikan Tinggi

Di tengah derasnya narasi World Class University (WCU) kejadian ini merupakan tamparan keras. Pasalnya, peristiwa ini terjadi pada perguruan tinggi negeri favorit yang masuk top 450 dunia, IPB. Keburu tergiur pada  iming-iming "investasi" dalam kasus ini menunjukkan betapa  mahasiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis, demi keuntungan material yang dekat. Sebuah fenomena yang menggambarkan  mendominasi orientasi materi pada benak mereka. Orientasi kapitalistik telah menggantikan potensi mereka untuk  berpikir jernih dan kritis, pada komunitas yang  berposisi  sebagai agen of change.

Minimnya literasi tentang keuangan pada diri para mahasiswa menjadikan mereka mudah menjadi objek penyesatan oleh teknologi keuangan. Parahnya, dominansi perputaran keuangan yang ada saat ini dikendalikan oleh sistem kapitalisme. Teknologi keuangan yang sebenarnya termasuk perkara boleh ini, dalam naungan kapitalisme  dimanfaatkan buat alat penghancur dan penyesat manusia. Miris bukan?

Sistem kapitalis yang ada begitu kuat pengaruhnya terhadap pola pikir seseorang. Dalam pandangan kapitalistik, uang dipandang sebagai komodity, bukan sekedar alat tukar. Uang dijualbelikan sehingga praktek ribawa merebak. Aneka bentuk transaksi ribawi  non real mudah menyusupi transaksi-transaksi ekonomi riil dalam bentuk-bentuk yang tersembunyi.

Minim Ilmu Muamalah Syar'i

Sistem kapitalisme yang sekuler, menempatkan Islam pada sisi peribadatan semata, juga menjadikan masyarakat tak tertunjuki oleh pemahaman dalam bermuamalah sesuai syariah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun