16 Mei 2022 08:49Diperbarui: 16 Mei 2022 10:34106810
Sebelum seseorang dinyatakan sebagai karyawan kontrak lalu berlanjut ke karyawan tetap, karyawan baru ini akan menjalani masa percobaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri, masa percobaan ini bisa berlangsung selama tiga bulan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.