Seperti dikutip dari tribun batam, menurut Apriyandy, Partai Gerindra belum membahas mengenai nama mengingat masih dalam suasana berduka.
Andi (sapaan akrabnya) menyebutkan bahwa memang sesuai aturan pemilihan wakil wali kota harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan.
Hal ini menyusul akan naiknya jabatan Rahma sebagai Wali Kota Definitif setelah Syahrul meninggal dunia.
"Dalam hal ini, partai politik pengusung yang akan mengajukan usulan adalah Partai Gerindra dan Partai Golkar. Namun siapa yang bakal diusung tentunya kembali kepada kebijakan partai politik masing masing," Ujar Andi dalam pers rilisnya, Selasa, (12/5/2020) lalu.
Terkait siapa yang bakal diusung, Andi menuturkan nama nama figur akan dirapatkan di tingkat daerah setelah itu dibawa ke DPP Gerindra untuk dikeluarkan surat rekomendasinya.
Andi berharap bahwa siapapun yang nantinya diberikan amanah untuk mengemban tugas tersebut, benar-benar dapat memahami, dan melaksanakan apa yang menjadi cita cita, serta harapan dari almarhum terhadap pembangunan di Kota Tanjungpinang ini.