Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perguruan Tinggi sebagai Sarana Edukasi UU Ciptaker

15 Oktober 2020   09:35 Diperbarui: 15 Oktober 2020   09:53 50 0
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Isisnya menyangkut himbauan kepada para mahasiswa agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Dalam surat tersebut di tandatangani oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Surat edaran tersebut dikeluarkan guna menjaga kesehatan para mahasiswa ditengah kondisi pandemi covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun