Perguruan Tinggi sebagai Sarana Edukasi UU Ciptaker
15 Oktober 2020 09:35Diperbarui: 15 Oktober 2020 09:53500
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Isisnya menyangkut himbauan kepada para mahasiswa agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Dalam surat tersebut di tandatangani oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Surat edaran tersebut dikeluarkan guna menjaga kesehatan para mahasiswa ditengah kondisi pandemi covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.