Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dewan Pertimbangan IKP Sakra Timur Mengajak untuk Menerima Keputusan MK

27 Juni 2019   07:37 Diperbarui: 27 Juni 2019   07:45 9 0
*Dewan Pertimbangan IKP Sakra Timur mengajak untuk menerima keputusan MK dan tidak ada unjuk rasa*

Lombok Timur,  25/06 /2019,  Pesta demokrasi (pemilihan umum) rakyat Indonesia telah dilaksanakan 17 april yang lalu. Mekanisme, sistem dan tahapan keputusan telah di lalui oleh para kontestan pemilu hingga sampailah pada pemutusan hasil dari lemaga yang kita sebut KPU.

Dalam persaingan kita tentu harus mampu memahami kaidah yakni kondisi tersenyum atau terluka ( menang atau kalah), bagaimana kita menerima itu, cerminan dari seberapa paham kita dengan semangat dan falsafah demokrasi kita.

"Sebagai masyarakat terdidik kita perlu menanggapi semua permasalahan yg terjadi dengan cerdas dan berwawasan kebinekaan. Kita tidak harus terbawa oleh arus pergerakan, mobilitas dan sejenisnya tanpa mengetahui tujuan dan dampaknya bagi kebinekaan Indonesia". Ungkapnya, Pendi.

"Menyuarakan aspirasi adalah wajib bagi masyarakat namun mestinya kita melalui prosedur dan mekanisme yang baik dan manusiawi tanpa merugikan salah satu pihak.
Hari ini kita semua mengetahui bahwa MK sedang melakukan tugasnya utk menyelesaikan permasalahan sengketa pilpres. Bekerja siang dan malam menelaah bukti untuk mendapatkan putusan yang adil dan berimbang. Jelasnya

Prosedur dijalankan dengan baik dan setiap pihak diberi kesempatan yang sama untuk menuntut, membela diri, membiktikan dan memperivikasi permasalahan yang ada.
Melihat hal tersebut kami mengajak utk sepenuhnya mempercayakan keadilan dan keberimbangan itu kepada Mk dengan tidak melakukan tindakan- tindakan yang secara langsung dan tidak langsung dapat mengintervensi independensi MK dalam memutuskan perkara.
Mari saling merangkul dan bersatu untuk membuat perubahan kearah yang lebih baik dengan menggali potensi diri masing- masing. Tutupnya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun