Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Transformasi Tugas dan Fungsi Balitbang Hukum dan HAM

16 Oktober 2022   08:08 Diperbarui: 16 Oktober 2022   08:10 44 2
Brebes - Dalam rangka Sosisalisasi Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Kumham) Bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dan Kasubag TU mengikuti kegiatan tersebut secara virtual pada Jum'at (14/10).


Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BSK Hukum dan HAM yaitu : Penetapan Agenda Kebijakan, Formulasi Kebijakan, Evaluasi Kebijakan, Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) serta Pengintegrasian pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRK) dan IKK dengan berkolaborasi bersama KemenPAN RB, Kemenkumham dan LAN.


Berkenan membuka pengarahan Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Hukum dan HAM sekaligus sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan. Mengatakan bahwa Grand Desain Reformasi Birokrasi telah memasuki fase akhir dimana hal ini wajib dilakukan untuk menuju pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2025.

Bertindak sebagai Pemateri, Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Balitbang Kumham Aman Riyadi menyampaikan, "arahan Bapak Presiden bahwasannya penyederhanaan perizinan dan penataan struktur kelembagaan diperlukan dalam pelaksaanaan Reformasi Birokrasi. Serta masih terdapat dua pekerjaan rumah dalam permasalahan pembangunan yaitu regulasi dan kebijakan yang menyebabkan iklim investasi dan ekspor masih belum kondusif", ungkapnya.

Berdasarkan hasil Growth Diagnostic, kualitas Institusi masih rendah disebabkan karena dua hal antara lain korupsi tinggi dan birokrasi yang tidak efisien, serta akibat lemahnya koordinasi antar kebijakan. Oleh karena itulah Badan Pusat Strategi Hukum dan HAM memiliki peranan penting dalam pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM baik di lingkungan Kemenkumham maupun lingkup nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun