Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Deteksi Dini, Lapas Brebes Laksanakan Giat Penggeledahan Rutin

5 Oktober 2022   09:50 Diperbarui: 5 Oktober 2022   09:57 143 0

Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 07.45 WIB dan dipimpin oleh Ka. KPLP, Syaiful Anwar yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staff yang hadir serta Calon Apartur Sipil Negara (CASN), Selasa (04/10).

Penggeledahan kali ini dilakukan di area dapur dan karantina yang dilaksanakan tepat setelah apel pegawai, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh ketelitian. Syaiful Anwar selaku Ka. KPLP menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.

Ka. KPLP menyampaikan "Sesuai dengan arahan Kalapas kegiatan penggeledahan ini, rutin dilakukan di Lapas Brebes sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan demi terwujudnya Zero Halinar serta untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib serta sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan di Lapas".

Adapun barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan kali ini ialah 3 buah wadah kaca dan 2 buah sendok stainless. Barang hasil penggeledahan kemudian diinvetarisir yang kemudian diamankan dan akan dimusnahkan.

Dengan rutinnya penggeledahan yang dilakukan diharapkan situasi dan kondisi lapas dalam kondisi aman dan tertib. Hal itu juga dalam rangka upaya menciptakan situasional yang kondusif guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi. (ra/an).

*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#LapasBrebes
#Isnawan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun