Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kalapas Brebes: Purna Tugas Bukan Akhir Dari Silaturahmi

1 Oktober 2022   18:32 Diperbarui: 1 Oktober 2022   18:34 47 0
Brebes  - Pelepasan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Khaerudin,S.ST yang telah memasuki masa purna bhakti/pensiun terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2022. Acara di awali dengan sambutan yang diberikan oleh perwakilan pegawai Lapas Brebes, yang diwakili oleh Ka.KPLP Lapas Brebes. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang diberikan oleh Kalapas Brebes. Pelepasannya ini bertempat di Aula Tata Usaha Lapas Brebes, Sabtu (01/10).

Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Brebes dan Ibu-ibu Dharma Wanita. Pegawai yang mendapat purna tugas menempati jabatan sebagai Kasubsi Keamanan. Beliau telah mengabdikan diri kepada negara khususnya Kemenkumham selama 35 tahun. Seorang PNS yang telah mencapai purna tugas artinya pegawai tersebut telah sukses dengan nilai baik dan mengabdi sampai batas kedinasan yang ditentukan. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah prestasi dan kebanggan baik untuk keluarga, instansi, maupun rekan sejawat.

Kalapas Brebes, Isnawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa purna tugas bukan akhir dari silaturahmi. Hal itu ditekankan kepada pegawai purna tugas untuk tetap menjalin silaturahmi dengan seluruh pegawai Brebes diluar kantor. Sehingga hubungan antara pegawai Lapas Brebes dan pensiunan dapat selalu terjalin dengan baik.

"Hari ini merupakan hari terakhir bagi pak khaer untuk berdinas, saya harap pak khaer dapat terus bersilaturahmi dengan seluruh pegawai Lapas Brebes sehingga persaudaraan ini dapat terus terjalin." Ujar Isnawan

Dalam sambutannya pula Kalapas mengucapkan terima kasih kepada pegawai purna tugas atas segala pengabdiannya bagi negara khususnya Lapas Brebes dibawah Kemenkumham. Acara pelepasan ini berlangsung haru dan menarik sehingga secara tidak langsung dapat menjadi ajang untuk mengakrabkan diri sesama pegawai Lapas Brebes.

*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#LapasBrebes
#Isnawan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun