13 Juli 2020 16:33Diperbarui: 13 Juli 2020 16:221102
Cilegon, INFO_Pas - Serius berantas peredaran narkoba di dalam lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon memimpin langsung kegiatan penggeledahan ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin pagi (13/07/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perintah Harian Dasa Adhi Brata dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang P4GN serta Instruksi Langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Banten melalui Video Teleconference pada tanggal 17 Juni 2020 yang lalu, untuk mensukseskan rencana aksi nasional P4GN.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.