Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kalapas Asimilasikan 34 Narapidana Sesuai Permenkum HAM 10/2020

1 April 2020   16:45 Diperbarui: 1 April 2020   17:03 79 0
Cilegon, INFO_Pas - Guna melawan Covid-19, pemerintah terus berupaya mengambil langkah kebijakan guna  mencegah penyebaran virus corona yang terus meningkat terutama mencegah semaksimal mungkin aktivitas kerumunan. Salah satunya, kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang selama ini mengalami over kapasitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun