Hirup Udara Bebas 17 Warga Binaan Dapatkan Assimilasi dan Pembebasan Bersyarat Sesuai UU No 22 Tahun 2022
21 September 2022 09:39Diperbarui: 21 September 2022 09:471400
SLAWI - Â Bertemu dan berkumpul kembali bersama keluarga di rumah adalah keinginan setiap orang. Pada hari ini keinginan tersebut menjadi terwujud bagi 17 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng yang mendapatkan program asimilasi berdasarkan Permenkumham No 43 tahun 2021 dan Pembebasan Bersyarat Narkotika sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022. Rabu (21/09/2022).
Ketujuh belas warga binaan tersebut mendapatkan program asimilasi dan Pembebasan Bersyarat sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga karena telah memenuhi syarat subtantif dan administratif, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 dan UU No 22 Tahun 2022.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.