Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sel Service Lapas Probolinggo Berikan Layanan Informasi Transparan bagi WBP

5 Desember 2022   11:49 Diperbarui: 5 Desember 2022   12:05 97 0
PROBOLINGGO - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim terlihat antri di layanan self service. Layanan yang terletak di Pojok Sakera Lapas Probolinggo ini merupakan salah satu layanan yang paling sering digunakan oleh warga binaan. Dalam pelaksanaannya, layanan ini diawasi langsung oleh regu jaga dan staff KPLP yang sedang bertugas di area Pojok Sakera.Kalapas Probolinggo, Risman Somantri menegaskan bahwa Self Service adalah bentuk transparansi layanan Lapas Probolinggo yang berbasis teknologi dimana terdapat informasi yang melindungi hak-hak warga binaan. Maka dengan itu layanan ini harus dimaksimalkan dan aksesnya harus dimudahkan untuk warga binaan.

Untuk memaksimalkan pelayan, operator SDP terjun langsung ke lapangan untuk memberi penjelasan kepada warga binaan yang mengalami kesulitan. Budi Saputra selaku operator SDP selalu mempromosikan layanan ini kepada warga binaan. Pasalnya fitur layanan self service yang berisi informasi yang lengkap terkait warga binaan. Fitur layanan self service sangat bermanfaat bagi warga binaan, karena warga binaan dapat mengetahui masa tahanan, informasi masa penahanan sampai tanggal expirasi mereka. Selain itu serlf service juga menampilkan informasi terkait hak-hak yang di dapat oleh WBP seperti pemberian remisi, tanggal kapan bisa mengikuti program asimilasi dan Pembebasan bersyarat.

"Dengan Self Service ini, WBP tidak perlu lagi bertemu dan bertanya kepada Petugas tentang hak-haknya, mereka bisa mengetahui langsung dengan menggunakan scan salah satu jari di mesin Self Service" Ungkap Budi Saputra.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun