Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lagi, 27 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

27 Januari 2023   04:48 Diperbarui: 27 Januari 2023   04:55 105 0
Jombang - Sebanyak 27 orang Narapidana dari Rutan Surabaya pagi ini (Kamis, 26/01/2023) dipindahkan ke Lapas Jombang. Menggunakan kendaraan bus kecil milik Rutan Surabaya, Narapidana langsung diterima oleh Regu Pengamanan, Registrasi dan Tim kesehatan.

Sesuai prosedur, mereka akan diperiksa kelengkapan dokumen, kesehatan, dan penggeledahan barang serta badan. Pemindahan Narapidana antar Rutan/Lapas adalah sebagai upaya mengurangi overkapasitas, pembinaan lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan/Lapas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun