Lagi, 27 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
27 Januari 2023 04:48Diperbarui: 27 Januari 2023 04:551050
Jombang - Sebanyak 27 orang Narapidana dari Rutan Surabaya pagi ini (Kamis, 26/01/2023) dipindahkan ke Lapas Jombang. Menggunakan kendaraan bus kecil milik Rutan Surabaya, Narapidana langsung diterima oleh Regu Pengamanan, Registrasi dan Tim kesehatan.
Sesuai prosedur, mereka akan diperiksa kelengkapan dokumen, kesehatan, dan penggeledahan barang serta badan. Pemindahan Narapidana antar Rutan/Lapas adalah sebagai upaya mengurangi overkapasitas, pembinaan lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan/Lapas.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.