Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BHP Surabaya Lakukan Koordinasi dengan Bank BRI Kanwil Jatim Terkait Kepailitan PT Maha Agung Indonesia Bersama

5 Februari 2023   09:36 Diperbarui: 5 Februari 2023   09:39 209 1
Sesuai amanat Undang-undang Kepailitan dan PKPU, Tim Kurator BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim mendatangi Kantor Bank BRI Kanwil Jatim, tepatnya di Malang, untuk melakukan penelusuran aset PT. Maha Agung Indonesia Bersama.

Saat tiba di lokasi, Tim disambut oleh Bapak Primas dan Ibu Daffa selaku Legal Officer Bank BRI Kanwil Jatim. Perihal kedatangannya, Tim menyampaikan maksud dan tujuannya, yakni memohon bantuan agar dapat memberikan informasi terkait rekening PT. Maha Agung Indonesia Bersama dan melakukan pemblokiran atas rekening tersebut sebagai bentuk preventif agar debitor pailit tidak dapat mengalihkan hartanya sehingga dapat merugikan kreditornya.

Menanggapi hal tersebut, Bank BRI Kanwil Jatim bersedia membantu proses tersebut dan segera meneruskan ke Kantor Cabang Probolinggo selaku rekening tersebut dibuka, agar Kurator dapat mengganti spesimen dan mengalihkan rekening tersebut pada pengelolaan Uang Pihak Ketiga (UPK) pada BHP Surabaya.

Seusai dari Bank BRI Kanwil Jatim, Malang, Tim kemudian mendatangi Kantor BPN Kota Malang untuk melakukan penelusuran aset debitor pailit berupa tanah yang terdaftar di BPN Kota Malang. Namun, setelah dilakukan penelusuran, debitor pailit tidak memiliki aset berupa tanah berdasarkan catatan yang ada di BPN Kota Malang. (Humas BHP Surabaya)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun