16 April 2021 18:35Diperbarui: 16 April 2021 18:37175110
Kabar mengejutkan datang dari 2 WNI yang menjadi buronan FBI, karena telah melakukan tindakan scamming di Amerika Serikat terkait bantuan sosial Covid 19. Kedua WNI itu berasal dari Jawa Timur, yang sudah meraup untung sebesar 60 juta USD atau sekitar 830 miliar rupiah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.