Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Segala Hal tentang Sekolah Luar Biasa

1 Oktober 2022   18:27 Diperbarui: 1 Oktober 2022   18:29 40 2
Bagi anda yang belum mengetahui tentang pendidikan sekolah luar biasa dalam peraturan Republik Indonesia nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa , dijelaskan bahwa pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun