1 Oktober 2022 18:27Diperbarui: 1 Oktober 2022 18:29402
Bagi anda yang belum mengetahui tentang pendidikan sekolah luar biasa dalam peraturan Republik Indonesia nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa , dijelaskan bahwa pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.