Perkuliahan di Masa Pandemi Covid-19; Apakah mahasiswa termasuk korban?
9 Mei 2020 03:59Diperbarui: 9 Mei 2020 05:357030
Terhitung awal Februari 2020 beberapa kampus telah menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring atau online, hal ini adalah salah satu bentuk kewaspadaan pihak kampus untuk melindungi para mahasiswa nya dari pandemi Covid-19. Hal tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Kemendikbud terhitung dari beberapa program yang mendukung dan meringankan mahasiswa untuk tetap bisa melaksanakan perkuliahan secara daring, salah satu di antaranya adalah imbauan mengenai ‘Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada Mahasiswa’. Imbauan tersebut ditujukan langsung untuk para pimpinan dari 64 perguruan tinggi negeri. Ada pula, imbauan Kemendikbud yang menyinggung tentang fleksibilitas pembelajaran yang seharusnya bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Lantas, apakah imbauan-imbauan tersebut sudah menjadi solusi bagi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan online?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.