Gagal Dilantik Malah Dipecat, Caleg DPRD Maluku Terpilih Gugat Partai Gerindra
14 November 2019 11:31Diperbarui: 14 November 2019 11:291221
Jakarta-Â Meski telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Provinsi Maluku Dapil Maluku I, Robby B. Gaspersz, SH harus menelan pil pahit karena tidak dilantik sebagai legislator periode 2019-2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.