Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Berqurban di Pelosok Desa

10 Juli 2022   23:25 Diperbarui: 10 Juli 2022   23:29 470 126
Berqurban, hukumnya adalah sunah muakkad bagi ummat Islam. Tetapi menjadi hal wajib, bagi yang mampu, karena sebagai bagian dari penyempurna dalam beribadah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun