Gara-Gara Takut Virus Corona, Sidang Kasus Jual Tanah Bos Lewat Telekonferensi
26 Maret 2020 18:15Diperbarui: 27 Maret 2020 03:36820
Karawang  - Seperti pernah diberitakan sebelumnya, dalam Kasus Jual Tanah Bos, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pertahankan Dakwaan Tanggapi Eksepsi Terdakwa, kompasiana.com/heddy
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.