Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Menjadi Pembeda dalam Membangun Tata Kelola Sampah Indonesia

5 April 2020   02:45 Diperbarui: 29 Agustus 2021   23:40 387 7
"Presiden Joko Widodo perlu duduk bersama dengan lintas menteri dan lembaga swadaya untuk bahas Pasal 12, 13,14,15,21,44 dan 45 UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Agar bisa berbenah atas kegagalan dan sekaligus menciptakan Sistem Tata Kelola Sampah Indonesia" Asrul, Founder Green Indonesia Foundation Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun