Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Pemerintah Tidak Taat Jalankan Regulasi Sampah

17 September 2019   12:15 Diperbarui: 17 September 2019   21:22 176 3
Khususnya birokrasi (baca: leading sector) persampahan tidak sesungguhnya menjalankan regulasi sampah dengan baik dan benar. Coba, alibinya. Kalau kita (warga negara Indonesia) bila ke Singapore saja yang dekat, pasti kita ikutan disiplin buang sampah.

Beberapa negara lain yang sempat kami kunjungi (sebut misalnya, Singapore, Jepang, China, Korea Selatan dll) sesuai pengamatan di lapangan, memang masyarakatnya taat karena penegakan aturan dan sangat disiplin dan terlebih kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia, sesuai kebutuhannya.

Juga mereka mengelola sebagian besar sampahnya di kawasan timbulannya. Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah peluang ekonomi bila diberdayakan. Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola Full G to B (goverment to bisnis) atau G to NGO seperti di Singapore.

Pemerintah hanya menerima kontribusi untuk negara atas pengelolaan oleh pihak swasta, hampir semua negara memakai sistem ini. Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) pola Sentralisasi-Desentralisasi dan bukan sentralisasi.

Sebenarnya regulasi sampah Indonesia menghendaki atau mengamanatkan circular economy ini seperti di luar negeri, tapi bila pola circular economy ini dijalankan, kemungkinan besar oknum birokrasi tidak terlalu menikmati fulus (koruptif) dari pengelolaan sampah ini. Artinya oknum pemerintah lebih senang monopoli karena ada angkutan sampah ke TPA (ada biaya angkut dan ada biaya lainnya yang timbul di TPA).  

Intinya pemerintah harus terlebih dahulu memberi contoh (panutan) dengan yang berguna untuk merubah paradigma kelola sampah serta lebih penting menegakkan regulasi persampahan yang ada.

Jalankan Pasal 13, 44 dan 45 Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Indonesia akan bebas sampah dan sampah akan terkelola lebih baik dan berhasil guna dibanding pola pengelolaan sampah di luar negeri. Bila regulasi sampah dilaksanakan dengan benar.

Alasannya........

Regulasi sampah Indonesia bila dijalankan dengan baik. Aplikasi dalam pengelolaan sampah akan lebih baik dari apa yang ada di luar negeri tersebut.

Mari bersama kita gugah kesadaran oknum pemerintah yang tidak menjalankan regulasi dengan benar dan massif. Karena bila hal ini dibiarkan, korupsi pengelolaan sampah akan semakin menggila.

Indonesia akan menjadi TPA penampung dan penikmat sampah terbesar di dunia. Ini akibat oknum birokrat yang saya duga sengaja "menyimpang" dari perundang-undangan (sampah) yang ada di republik ini.

Kesimpulannya......

Solusi sampah ada di Hulu (sumber timbulan), bukan di Hilir (TPA/TPST/Sungai, Laut dll). Terjadinya problem sampah Indonesia yang tidak kunjung selesai karena oknum pemerintah tidak memberi panutan dengan benar.

Pemerintah dan pemda tidak menjalankan regulasi sampah secara terstruktur dan massif. Sebagaimana yang terjadi pada Penilaian Adipura, tidak memberi dampak positif kepada warga, karena dalam pelaksanaannya terlalu banyak "diduga" pembohongan dan pembodohan publik.

Surabaya-Jakarta, 16 September 2019

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun