27 Juli 2017 12:50Diperbarui: 27 Juli 2017 13:217550
Yuk Pak Kepala Desa seluruh Indonesia, bergegas untuk berbenah yang inovatif, segera bangun dari tidur yang panjang, jangan terlalu mengharap regulasi diatasnya (undang-undang atau keputusan menteri) undang-undang itu berlaku umum, buat buat peraturan desa "Perdes" sesuai budaya dan kearifan lokal (potensi sumber daya alam) daerah atau wilayah Anda yang tentu berdasar regulasi atau perundang-undangan induk tersebut. Beranilah berbuat, adakan musyawarah desa yang jujur dan terbuka.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.