24 April 2017 18:54Diperbarui: 25 April 2017 04:0010951
Sesuai tuntutan Jaksa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista Al-Quran (Surat Al-Maidah 51) atau tidak menista Agama Islam dan Ahok harus dibebaskan dari segala tuntuan. Ahok ini sesungguhnya didzalimi atau terdzalimi, masalah awalnya dipicu oleh editan video di Kepulauan Seribu. Dalam persidangan, video unggahan Buni Yani dinilai jaksa sebagai hal-hal yang meringankan tuntutan Ahok. Jaksa mengatakan, Buni Yani juga menyebabkan kegaduhan karena telah mengunggah video tak utuh dan memberikan transkrip dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang akhirnya menimbulkan reaksi masyarakat. Ahirnya Buni telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Sebagaimana fakta diujung tuntutan JPU tersebut mengangkat lagi buku Ahok "Merubah Indonesia" terbitan tahun 2008 (130 halaman) sebagai pemicunya..... ?! Wow..... Sungguh mengherankan dasar hukum tuntutan JPU ini. Buku "Merubah Indonesia"Anda bisa Download Klik di SINI.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.