31 Desember 2015 22:15Diperbarui: 31 Desember 2015 22:32400
Seorang warga Thailand terancam penjara setelah dituduh menghina anjing milik Raja Bhumibol Adulyadej. Hal itu disampaikan pengacara tersangka pada Selasa (15/12/2015), seperti dimuat lamam www.kompas.com. Tersangka bernama Thanakron Siripaiboon (27) dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menulis pesan satir di Facebook tentang raja dan anjingnya, kata pengacara tersangka, Pawinee Chumsri, kepada AFP. "Ada sebuah tulisan disertai tiga foto di Facebook pada 6 Desember yang berisi pesan satir tentang anjing raja," kata Chumsri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.