Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tongdaeng dan Majapahit

31 Desember 2015   22:15 Diperbarui: 31 Desember 2015   22:32 40 0
Seorang warga Thailand terancam penjara setelah dituduh menghina anjing milik Raja Bhumibol Adulyadej. Hal itu disampaikan pengacara tersangka pada Selasa (15/12/2015), seperti dimuat lamam www.kompas.com. Tersangka bernama Thanakron Siripaiboon (27) dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menulis pesan satir di Facebook tentang raja dan anjingnya, kata pengacara tersangka, Pawinee Chumsri, kepada AFP. "Ada sebuah tulisan disertai tiga foto di Facebook pada 6 Desember yang berisi pesan satir tentang anjing raja," kata Chumsri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun