Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Quo Vadis Peneliti DPR RI Pasca BRIN

15 Mei 2021   07:07 Diperbarui: 15 Mei 2021   07:36 530 2
Mungkin tak banyak yang tahu, ada Pusat Penelitian yang memberikan dukungan keahlian bagi DPR RI sebagai lembagai legislatif dalam melaksanakan tiga fungsinya, yaitu membentuk Undang-Undang (UU) bersama pemerintah, melakukan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Para peneliti tersebut saat ini bernaung dibawah Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Puslit BKD DPR RI). Puslit BKD DPR RI terbagi menjadi lima bidang yaitu Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Hubungan Internasional, Bidang Hukum, Bidang Kesejahteraan Sosial serta Bidang Ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun