15 Mei 2021 07:07Diperbarui: 15 Mei 2021 07:365302
Mungkin tak banyak yang tahu, ada Pusat Penelitian yang memberikan dukungan keahlian bagi DPR RI sebagai lembagai legislatif dalam melaksanakan tiga fungsinya, yaitu membentuk Undang-Undang (UU) bersama pemerintah, melakukan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Para peneliti tersebut saat ini bernaung dibawah Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Puslit BKD DPR RI). Puslit BKD DPR RI terbagi menjadi lima bidang yaitu Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Hubungan Internasional, Bidang Hukum, Bidang Kesejahteraan Sosial serta Bidang Ekonomi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.