Analisis Kebijakan Pembangunan Pedesaan dalam Rangka Pengurangan Kesenjangan Wilayah
28 Juni 2022 10:40Diperbarui: 28 Juni 2022 10:541172
Masyarakat sebagai faktor pendorong pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan desa. Tanpa dorongan dari masyarakat yang tinggi pembangunan desa tidak akan berjalan efektif dan tidak akan berjalan dengan cepat. Undang-undang nomor tahun2014 tentang desa bertujuan untuk mengatasi kesenjangan antara pedesa dan perkotaan, dan memperkuat hubungan dan peran masyarakat desa dalam membangun desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.