Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Mengada-ada Gugatannya ke MK

14 Juni 2019   13:48 Diperbarui: 18 Juni 2019   18:04 264 1
Haikal Yusuf (Ketua Aliansi Rakyat Melek Politik/ARAMPO)

Nampaknya Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kebingungan sendiri mencari-cari bukti "kesalahan yang dipaksakan". Bukan saja mereka kembali memperbaiki berkas gugatannya (padahal dalam peraturan UU hal tersebut tidak diperbolehkan), pun juga poin-poin tuduhan mereka bentuk kecurangan paslon 01 sangat absurd. Mari kita cermati!

1. Ketidaknetralan Aparatur Negara: Polisi dan Intelijen

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun