Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Ketemu Benda Purbakala, Wajib Dilaporkan!

10 Maret 2018   13:22 Diperbarui: 10 Maret 2018   15:50 4264 9
Pada tanggal 2 April 1960, selepas hujan yang turun dengan lebatnya, Madiyono, Karsoutomo dan Amatrejo pergi menengok sawah dan akan menangkap ikan. Namun, sungguh tidak diduga, tiga orang warga dusun Nayan, Maguwoharjo, Sleman ini justru menemukan benda purbakala yang terbuat dari emas. Tiga orang tersebut menemukan sebuah wadah atau tempat seperti periuk yang terbuat dari perunggu yang terpendam di bawah lumpur di sebuah tebing sawah desa mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun