10 Juni 2019 00:16Diperbarui: 10 Juni 2019 08:1329110
Setelah menikmati libur cuti bersama Lebaran, mulai Senin (10/6/2019) hari ini, para pegawai negeri sipil (PNS) sudah harus kembali bekerja. Seharusnya, libur selama sepekan lebih (bila diakumulasi), sudah cukup untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik bagi yang mudik ke kampung halaman maupun yang "jaga gawang" alias tidak mudik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.